Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Hayong
TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Orang tua kandung, Papi, pelaku penganiayaan terhadap Pastor Pembantu Paroki Roh Kudus Halilulik, Kecamatan Tasifeto Barat, Belu, Romo Oktovianus Neno, PR, menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
Pihak keluarga tentu menyerahkan proses hukum kasus ini pada aparat penegak hukum.
Ayah kandung pelaku, Theodorus Lopez, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Halilulik, Jumat (30/8/2013).
Theodorus mengungkapkan, kasus yang menimpa korban yang merupakan gembala umat ini tentu menjadi keprihatinan keluarganya. Untuk itu, sebagai orangtua pelaku tentu menyampaikan permohonan maaf jika tindakan itu sudah meresahkan dan membuat umat marah.
Sebagai bentuk tanggung jawab moril, jelas Lopez, pihaknya sudah menemui pastor paroki untuk menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengampunan.
"Kami sudah bertemu pastor paroki untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus meminta pengampunan. Memang sejak kejadian itu kami sekeluarga mencari tempat yang aman untuk menghindari amukan umat. Tapi sekali lagi kami mohon maaf," kata Lopez.
Tentang tindakan pelaku terhadap korban, Lopez menyampaikan kalau keluarga menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah berjalan. Keluarga menghormati proses hukum untuk menentukan kebenaran dalam kasus ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Pastor pembantu Paroki Roh Kudus Halilulik, Keuskupan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, dianiaya dua pemuda mabuk, Kamis (29/8/2013).
Pastor korban pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 01.30 Wita itu, bernama Romo Oktovianus Neno. Dia, dikeroyok di jembatan Beko, Lokfau, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat.
Oktovianus mengaku peristiwa itu terjadi saat dia dalam perjalanan pulang dari menghadiri resepsi pernikahan kerabatnya di Nana Rae, Desa Naitimu.