News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Wali Kota Mkassar

Kacamata Tiga Dimensi NOAH Dilarang Dibagi di DPRD

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna pemaparan visi dan misi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Gedung DPRD Kota Makassar, Minggu (1/9/2013). Sebanyak 10 pasangan calon memaparkan visi dan misinya di hadapan para wakil rakyat. Pimpinan daerah diundang mendengarkan visi dan misi.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kacamata tiga dimensi yang disiapkan oleh pasangan Irman Yasin Limpo (None)-Busrah Abdullah (NOAH) yang idealnya digunakan seluruh hadirin saat None memaparkan visi dan misinya ternyata dilarang oleh pihak Sekretariat DPRD Kota Makassar.

"Saya tidak tahu kenapa dilarang. Kacamata tuga dimensi ini menunjang visual yang akan kami tayangkan saat NOAH memaparkan visi dan misinya," kata Jubir NOAH Henny Handayani, Minggu (1/9/2013).

Menurut Henny, sikap Sekwan ini memberikan bukti bahwa ketidakpahamannya terhadap teknologi dan kakunya dalam menyikapi sesuatu.

"Kacamata tiga dimensi ini bukan apa-apa, bukan sogokan, atau apapun namanya," kata Henny.

Henny menyebutkan, semakin dilarang kacamata 3 dimensi semakin orang mempunyai dorongan untuk mencari kacamata tersebut.

"Jadi bukan cuma 3D tapi 333D yang akan dicari," kata Henny. (Rud)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini