News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat ABG Korban Trafficking di Beltim Dijemput Polres Bandung

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua P2TP2A Jawa Barat Netty Prasetyani Heryawan (ketiga kanan) berdialog dengan ketujuh korban trafficking di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat, Jalan Wastukancana, Bandung, Rabu (14/8/2013). Ketujuh orang berasal dari Cianjur Selatan dan berhasil dipulangkan dari Batam sejak Jumat (9/8/2013). (TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA)

Laporan Wartawan Pos Belitung, Rusmiadi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Empat perempuan dibawah umur berinisial Ma (15), Hu (15), Ti (17) dan Ci (17) diduga
menjadi korban perdagangan manusia (trafficking). Mereka diperkirakan telah seminggu bekerja di tempat hiburan
malam di Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur (Beltim), Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).

"Untuk penanganan lebih lanjut, penyidik dari polres yang ada di Bandung akan ke sini (Beltim--red) hari Senin
(2/9/2013) hari ini," tutur Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Chuck Putranto didampingi Kabag Ops Polres Beltim
Kompol Joko Isnawan seizin Kapolres Beltim AKBP Candra Sukma Kumara kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network),
Senin (2/9/2013).

Sebelumnya, Anak Baru Gede (ABG) asal Bandung serta seorang perempuan temannya El (22) dijemput petugas dari
tempat hiburan tersebut kemudian dibawa ke Polres Beltim untuk dimintai keterangan. Sedangkan Ag pemilik tempat
hiburan menjalani pemeriksaan, di Polsek Kelapa Kampit, Jumat (31/8/2013) malam.

Terungkapnya dugaan trafficking anak dibawah umur ini, setelah orang tua dari korban yang berada di Bandung
melapor ke kantor polisi di Bandung.

"Ada lima yang kita bawa dari tempat hiburan tersebut, empat diantaranya masih dibawah umur. Terungkapnya ini
pengembangan dari Polres di Bandung, setelah orang tua korban yang ada di Bandung melapor," ungkap Chuck.

Lima korban, termasuk empat ABG ini, menurut Chuck dititipkan di polres dan dipulangkan, setelah menjalani
pemeriksaan sebagai saksi. Sedangkan pemilik tempat hiburan menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Kampit.

Dari keterangan pemilik tempat hiburan tempat korban bekerja, korban sudah sekitar satu minggu bekerja. Empat korban diketahui saat itu berumur diatas 17 tahun, namun ternyata masih dibawah umur. Mereka mengeluh tempat hiburan sepi, sementara mereka harus menebus utang atas biaya perjalanan mereka dari Bandung ke Belitung.

"Dari pengakuan pemilik tempat hiburan, korban ini berangkat ke Belitung atas sepengetahuan dari orang tuanya.
Oleh sebab itu, masih selidiki, bagaimana pemeriksaan korban saat melapor ke polres di Bandung," ujar Chuck.

Keempat ABG ini termasuk El berangkat dari Bandung ke Belitung bersamaan pada hari Senin (19/8/2013) lalu, diantar
dengan menggunakan mobil rental menuju Jakarta dan bermalam di satu kamar hotel.

Keesokan harinya Selasa (20/8/2013) mereka dibawa ke sebuah kantor yang banyak terdapat truk di Mangga Dua,
Jakarta. Lalu dengan menggunakan angkutan kota mereka menuju Tanjungpriok.

Tiba di Tanjungpriok mereka naik mobil truk duduk di samping sopir truk yang saat itu hendak menyeberang dengan
menggunakan kapal laut dari Tanjung Priok ke Belitung.

Tiba di Tanjungpandan, Rabu (21/8/2013) mereka dijemput oleh Ag pemilik tempat hiburan yang berada di Kelapa
Kampit, langsung menuju sebuah tempat hiburan malam di Kelapa Kampit.

"Saya sudah nggak betah lagi, di tempat kerja itu sepi pengunjung, pengen pulang ke kampung. Menurut saya utang
saya dan teman-teman saya tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ungkap Mi saat dimintai keterangan oleh petugas
di Polres Beltim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini