Laporan Wartawan Bangka, Pos Riyadi
TRIBUNNEWS .COM, BANGKA -- Sebanyak 16 sepeda motor milik anggota Polres Bangka Barat, dirantai oleh Unit Propam Polres Bangka Barat, Kamis (12/9/2013).
Kendaraan milik anggota polisi sebagai penegak hukum tersebut terjaring razia. Diantaranya, karena tidak dilengkapi dengan kelengkapan berkendara seperti SIM maupun STNK.
Satu persatu anggota yang baru datang diperiksa kelengkapan berkendaranya, seperti komponen kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK. Selanjutnya kendaraan yang terjaring lalu ditahan di Sie Propam dan para pemiliknya diberikan sanksi
Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo SIK melalui Wakapolres Kompol Jojo Sutarjo SIK MH mengatakan, operasi Gaktibplin tersebut, merupakan suatu bukti nyata bahwa anggota Polres Bangka Barat, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendaraannya.
"Jadi bukan hanya masyarakat sipil yang dilakukan penindakan dalam berlalu lintas, tapi juga anggota Polri juga kita lakukan penindakan," kata Jojo kepada bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Selasa (12/9/2013).
Operasi Penegakan Tertib dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota polisi itu secara mendadak di Mapolres Bangka Barat. Razia kendaraan anggota ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Jojo Sutarjo SIK MH, bersama anggota Sie Propam, dilakukan dilakukan di jalan masuk ke Kantor Polres setempat.
Bangka Pos/Istimewa
Sie Propam Polres Bangka Barat merazia kelengkapan surat kendaraan bermotor dan kelengkapan alat kendaraan milik anggota Polres Bangka Barat, Kamis (12/9/2013).