News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Rekam Video Panas untuk Kenangan Masa Tua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Polisi menetapkan Deodatus Bura, warga Jalan Batakarang, RT 02/04, Kelurahan Kota Baru, Kota Maumere, NTT, sebagai tersangka pengedar video panas pasutri, PMK (36)-MDW (38), di Kota Maumere.

Bura diperiksa sebagai tersangka, Selasa (17/9/2013) siang, dan dijerat pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski tersangka, Bura tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya empat tahun penjara, namun dikenakan wajib lapor.

Dalam keterangannya kepada polisi, Bura membeberkan fakta baru. Ternyata, pasutri PMK-MDW mengoleksi 40 adegan video porno dalam ponsel ,yang mereka akses dari internet, selain delapan adegan video mesum buatan mereka sendiri.

Bura  mengaku telah menonton 48 adegan video panas itu bersama rekan-rekannya di Jalan Brai, Kelurahan Nangameting.

Kini, memori ponsel milik PMK hilang. Ponselnya masih ada dan telah disita aparat Polres Sikka sebagai barang bukti.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang dari penyidik yang menangani kasus video porno di Mapolres Sikka, Rabu (18/9/2013) siang, menjelaskan, Bura telah didampingi kuasa hukum, Marianus Moa, yang ditunjuk penyidik Reskrim Polres Sikka.

Hasil pemeriksaan di Polres Sikka menyebutkan, Bura menemukan ponsel milik PMK yang jatuh pada 2013 di Jalan Sudirman, Kota Maumere, tepatnya di depan Bharata Maumere.

Usai mengambil ponsel, Bura membuka video dalam ponsel, dan menemukan 40 adegan video porno dari luar negeri yang diakses dari internet, dan ada delapan video panas yang dibuat PMK-MDW.

Bura tidak mengetahui durasi setiap adegan porno yang dilakoni PMK-MDT dalam video tersebut. Atas keterangan itu, polisi telah menetapkan Bura sebagai tersangka.

Sementara, PMK, saksi korban, ketika diperiksa polisi, mengaku mengabadikan video porno karena terinspirasi ketika menonton video porno luar negeri.

"PMK pun mencoba-coba menyimpan adegan panas bersama istrinya sebagai kenangan di masa tua," ungkap sumber di Polres Sikka, Rabu (18/9/2013) siang.
Penjelasan PMK ini sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan di Unit II Reskrim Polres Sikka. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini