TRIBUNNEWS.COM KOLAKA, - Seorang anggota Polres Kolaka berpangkat Brigadir tega menganiaya seorang gadis yang berusia 23 tahun di dalam markas Dalmas lingkungan kantor Polres Kolaka, Kamis (19/8/2013). Wanita berinisial EN ini belakangan diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi semester akhir Akademi Kebidanan.
Pantauan Kompas.com di lapangan, akibat penganiayaan itu, EN menderita luka lebam dan bengkak di mukanya. Bahkan dua giginya rontok setelah menerima bogem mentah dari oknum polisi tersebut.
Kepada sejumlah awak media di Kolaka, EN menceritakan, saat dianiaya di kamar barak Dalmas, dia coba meminta tolong kepada anggota polisi lain yang berada di tempat tersebut. Tetapi tidak satu pun polisi yang menolong dirinya.
“Tadi itu, Grever (pelaku) ajak saya ketemuan, saya naik taksi. Pas saya turun dari taksi langsung dia pukul. Setelah itu dia paksa saya masuk di dalam barak. Sempat saya minta tolong dengan cara menulis di sebuah kertas. Tapi tidak ada anggota polisi yang tolong. Saat saya dipukul, di banyak polisi di belakang,” katanya, Kamis (19/09/2013).
Setelah dianiaya, lanjut EN, pelaku yang disebut Grever itu sempat menenangkan korban agar ketika pulang ke rumah tidak membeberkan masalah ini kepada orangtuanya. “Dia kasih tenang saya supaya saya tidak melapor. Pas dia lengah, saya langsung lari keluar pak. Ini mukaku bengkak dia pukul, bahka dua gigiku jatuh,” katanya, meringis.
Ditemani kedua orangtuanya, EN mendatangi Provost Polres Kolaka untuk melaporkan masalah ini. Setelah itu, EN pergi ke rumah sakit untuk divisum. Namun hingga berita ini diturunkan, tak satupun unsur pimpinan Polres Kolaka yang bersedia memberikan keterangan.