News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Ada Tersangka dari Penggerebekan Penampungan TKI Ilegal di KDA

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi gerebek penampungan TKI

Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pasca penggerebekan lokasi penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berada di Komplek KDA Jl Perkit 4 No.4 dan 6 yang dilakukan jajaran Polsek Batam Kota, Selasa (10/9/2013) dinihari lalu dan selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang, sampai saat ini tidak ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan sebelumnya, dari penggerebekan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 26 orang calon TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, yang terdiri dari 17 orang wanita dan sisanya sembilan orang merupakan pria.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Retno Ariyani menuturkan dari penggerebekan yang dilakukan Polsek Batam Kota dan dilimpahkan ke Unit PPA sama sekali tidak ada ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan lokasi yang diduga sebagaiĀ  penampungan TKI ilegal yang berada di Komplek KDA Jl Perkit 4 No.4 dan 6 tidak terbukti.

"Jadi lokasi itu hanyalah lokasi transit untuk para TKI yang hendak ke Malaysia," kata Retno, Jumat (20/9).

Dari 26 calon TKI ilegal yang diamankan itu, sedikitnya enam orang dipulangkan ke kampung halamannya dan sisanya memilih bekerja karena paspornya masih ada.

Sebelumnya, terungkapnya kasus ini setelah 3 orang calon TKW atas nama Dina, Rani dan Jeni berhasil melarikan diri dari lokasi penampungan.

Bahkan dari cerita ketiga calon TKI ilegal yang berhasil melarikan diri ini, mereka diberangkatkan dari kampung masing-masing melalui Surabaya dan menuju ke Jakarta. Saat berangkat dari Kupang, NTT, dari total 25 orang calon TKI, 2 orang melarikan diri. Dan sehingga setibanya di Jakarta tinggal 23 orang.

Kemudian dari Jakarta, mereka diberangkatkan ke Batam via kapal laut melalui pelabuhan domestik sekupang. Namun, setibanya di Batam, 3 orang lainnya juga melarikan diri karena mencium gelagat yang tidak baik dari proses pengiriman mereka ke Malaysia.

Bahkan sebelumnya, ketiga calon TKI Ilegal yang kabur ini sudah mengadakan pertemuan dengan pihak pengelola pengiriman TKI tersebut, dan sudah disepakati bahwa keseluruhan calon TKI akan dikembalikan ke kampung halaman masing-masing. Namun sayangnya pihak pengelolah malah mengangkangi perjanjian itu. (mau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini