TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Hingga saat ini, peledakan bom di Pos Polisi Lalulintas (Polantas) ujung Tol Kaligawe, Genuk pada Senin (16/9/2013) malam, belum menemui titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) baru pada tahap merilis sketsa wajah terduga pelaku aksi teror tersebut, Jumat (20/9/2013).
"Sketsa wajah ini berdasarkan rekaman CCTV di pos tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Alusius Lileik Darmawan.
Berdasarkan rekaman CCTV, sebelum terjadi ledakan, orang ini yang terakhir kali terlihat di sekitar pos polisi. Laki-laki tersebut terlihat satu menit sebelum ledakan terjadi.
"Hanya pria ini yang terekam sesaat sebelum ledakan," ujar Liliek.
Berdasarkan fakta ini, patut diduga peledak diletakkan dan kemudian sumbunya dibakar sekitar satu menit sebelum bom meledak. Artinya, sumbu itu menyala sekitar satu menit.
Namun, Liliek menegaskan, orang yang terlihat terakhir kali sebelum ledakan dan wajahnya kini disebarkan, belum dipastikan sebagai tersangka. Sebab yang bersangkutan belum pernah diperiksa polisi dan identitasnya juga belum diketahui.
Meski pada rekaman itu terlihat secara jelas, laki-laki tersebut membawa barang yang kemudian diletakkan di tempat ledakan.
"Sketsa ini hanya penjabaran dari gambar yang terakhir kali tertangkap CCTV," tegasnya.
Berdasarkan sketsa wajah itu, kini polisi fokus mengejar orang yang dimaksud. Diharapkan, orang itu segera bisa ditangkap dan bisa memberikan penjelasan tentang kegiatan yang dilakukan sebagaimana terekam kamera CCTV.
Ciri-ciri Mr X yang wajahnya telah disket itu adalah, berumur sekitar 20 tahun, tinggi badan skitar 168 cm, bentuk muka lonjong, berdagu tajam, hidung lurus, berambut hitam lurus, warna kulit sawo matang dan berbadan kurus.
"Saat kejadian memakai pakaian warna terang," jelasnya.
Liliek mengimbau, yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
"Untuk keluarga atau masyarakat yang mengetahui keberadaannya diharapkan segera melapor ke kepolisian," imbaunya.
Anggota Indonesia Police Watch (IPW) Jateng, Rudy Kabunang, berharap agar Polda Jateng segera menuntaskan kasus ini.