Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA,- Moratorium penerbitan izin tambang baru oleh Bupati/Walikota masih harus dilanjutkan. Moratorium akan dihentikan secara otomatis jika audit lingkungan dan perizinan pertambangan sudah bebas dari masalah.
Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menegaskan, moratorium bertujuan memberikan kepastian hukum kepada para pengusaha. "Tidak bermasalah terhadap lingkungan, dan tidak tumpang tindih lahannya. Kalau audit lingkungan dan perizinan tersebut belum selesai, ya tidak akan saya cabut moratoriumnya," tegas Awang.
Diketahui, banyak lahan pertambangan yang masih tumpah tindih dengan wilayah perkebunan dan pertanian. "Masih ada petani yang mengeluh lahannya terkena lahan tambang. Nah, hal-hal seperti ini harus diselesaikan dulu," jelas Awang.
Awang berharap, sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan dan pertanian Kaltim dapat berjalan maksimal. "Harapan saya cuma satu, pengelolaannya semakin baik. Kebijakan moratorium tambang ini didukung oleh Presiden melalui UKP4," kata Awang.