News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Wali Kota Makassar

Syahrul Yasin Limpo: Gugat Pilwali di MK Lebih Baik Ketimbang Aksi Brutal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Upaya tiga pasangan mantan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar menggugat hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar di Mahkamah Konstitusi diapresiasi Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.

Gugatan sebagai langkah hukum menghadapi ketidakpuasan hasil pesta demokrasi. Sebagai kepala daerah Sulsel, Syahrul mengaku, keputusan hasil sidang nantinya, itulah keputusan terbaik.

"Kalau itu proses hukum kita hargai. Kalau itu proses hukum akan jauh beretik," kata Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel saat dimintai tanggapannya soal gugatan, Rabu (2/10/2013).

Upaya menempuh jalur hukum dinilai lebih baik ketimbang harus diwarnai aksi brutal utamanya aksi brutal dan bentrok antarpendukung serta unjuk rasa.

Tiga pasangan mantan calon yang menggugat adalah Supomo Guntur dan Kadir Halid (SuKa), Muhyina Muin dan Syaiful Saleh, serta Irman Yasin Limpo dan Busrah Abdullah (Noah). Syahrul berada di belakang Irman sekaligus adik kandungnya.

Pasangan Noah diusung Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan. SuKa yang diusung Partai Golkar.

"Mau Golkar, mau SuKa, silakan yang penting jalur hukum," ujarnya usai rapat paripurna di DPRD.

Terpilihnya Syahrul pada pemilihan gubernur tahun 2013 berakhir di MK. Rivalnya, Ilham Arief Sirajuddin dan Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar menggugat karena kemenangannya dinilai penuh praktik culas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini