Laporan Tribun Kaltim, rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Selangkah lagi, revisi rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim sgera tuntas. Senin pekan depan, Komisi IV
DPR RI dijadwalkan akan memulai pembahasan revisi RTRW Kaltim.
Demikian diungkapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Kamis
(3/10/2013).
"Saya sudah dapat undangannya. Hari Senin depan saya berangkat untuk
ikut membahasnya di Komisi IV DPR RI," ujar Awang.
Awang pun yakin, beberapa hambatan pembangunan yang terganjal oleh
status hutan konservasi seperti jalan tol (tahura), dan pemukiman
penduduk di Taman Nasional Kutai (TNK), bakal segera dituntaskan.
"Saya yakin rekomendasi tim terpadu akan disetujui oleh DPR RI. Karena
tim terpadu itu dibentuk oleh pemerintah, dan sudah melakukan kajian
langsung di lapangan. Jadi nanti tahura yang dilintasi tol jadi APL
(Area Penggunaan Lain), dan TNK bisa dienclave," kata Awang.
Diketahui, meski masih berstatus hutan konservasi, sebagian wilayah
TNK kini menjadi pemukiman masyarakat. "Selama ini Kecamatan Sankima,
Teluk Pandan, Sangata Selatan memiliki warga, dan kecamatan. Tapi
tidak punya wilayah, karena wilayahnya masih berstatus hutan. Nah
dengan disetujuinya RTRW oleh DPR RI nanti, tiga kecamatan itu akan
punya wilayah," sebut Awang.