TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Fasilitas telepon seluler (ponsel) ternyata secara mudah bisa diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pakem, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hal itu, terungkap ketika petugas lapas di Sleman tersebut melakukan inspeksi mendadak pada Senin (30/9/2013). Petugas, menemukan lima ponsel dililit kain yang disembunyikan di lubang angin sel Blok Bogenvil.
Sidak yang dilakukan oleh 25 petugas lapas itu, juga diwarnai aksi perlawanan puluhan napi. Akibatnya beberapa pelat baja pintu sel mengalam kerusakan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menduga, ada oknum petugas lapas yang terlibat memasukkan ponsel ke dalam terungku tersebut.
"Semestinya tidak ada ponsel yang bisa terbang sendiri, atau jalan sendiri ke dalam sel tahanan, berarti ada orang yang terlibat," ujar Ketua BNNP Budiharso, Kamis (3/9/2013).
Ia mengungkapkan, setiap pengunjung yang masuk ke lapas harus melalui penggeledahan. Kemudian di dalam, mereka juga tidak dipertemukan langsung dengan narapidana.
"Bagi anggota yang masuk ke dalam, juga sudah disiapkan tempat ponsel. Jadi kemungkinan ada orang dalam yang terlibat," tegasnya.
Terkait dugaan itu, BNNP mendesak Kanwil Kemenkumham DIY dan Kalapas Narkotika Pakem bisa bertindak tegas membersihkan Lapas dari oknum petugas yang kemungkinan terlibat.
"Kalapas Narkotika Pakem sudah bagus dan mau terbuka, hanya harus lebih tegas lagi kepada anak buahnya yang terbukti terlibat," tegasnya.