News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemeriksaan Polisi Atas 2 Bocah SD Dilaporkan KPA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diborgol

Laporan Wartawan Surya,Sutono  

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Pemeriksaan oleh polisi terhadap dua bocah Kelas V SD, masing-masing RK (11) dan  DY (12), yang dilaporkan mencuri laptop, akhirnya diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta.

Pengadunya, Perhimpunan Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Jombang.

Direktur Perhimpunan Link, Aan Anshori mengungkapkan, pengaduan dikirim Kamis 3 Oktober kemarin.

Inti pengaduan, meminta agar KPAI melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap penanganan kasus tersebut.

“Ini karena pasca pemeriksaan oleh polisi tersebut, kedua anak mengalami perubahan psikologis. Kejiwaan keduanya sedikit terganggu,” kata Aan, Jumat (4/10/2013).

Secara lebih rinci, pengaduan itu memuat kronologi kasus pemeriksaan oleh polisi terhadap dua RK dan DY pada 1 Oktober lalu.

Kedua bocah warga Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Jombang dituduh mencuri laptop milik seorang guru yang juga tetangganya sendiri, Muhasonah.

Pascapemeriksaan tersebut, sambung Aan dalam suratnya, kedua anak tersebut mengalami perubahan psikologis.
Kejiwaan dua bocah yang masih duduk di bangku SD Mayangan Kecamatan Jogoroto sedikit terganggu setelah menjalani pemeriksaan secara maraton di Polres Jombang.

“Keduanya menjadi pendiam saat kembali ke sekolah,” tulis Aan dalam surat pengaduan.

Aan meyakini kondisi psikologis kedua siswa tersebut disebabkan ketidakprofesionalan penyidik reskrim Polres Jombang.

Terutama, lanjut Aan, dalam mengindahkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 18 Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Terkait hal tersebut, kami meminta agar institusi Saudara melakukan upaya pengecekan dan monitoring atas penanganan kasus tersebut,” tulis Aan.

Surat pengaduan itu juga dilampiri sejumlah pendukung, berupa foto para siswa dan kliping berita yang diambil dari sejumlah media cetak dan situs berita online.

Diberitakan Surya Online(Tribunnews.com Network), dua bocah Kelas V SD, masing-masing RK (11) dan  DY (12), warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, harus menjalani pemeriksaan di Polres Jombang, Selasa (1/10/2013).

Ini karena mereka dilaporkan mencuri sebuah komputer jinjing atau laptop milik Muhasonah, seorang guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Plandi, Jombang Kota, yang juga tetangganya sendiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini