News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cekgu Dibunuh karena Sering Menghina Petinggi Partai Aceh

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polres Pidie menjemput Bus (42) yang ditangkap Personel Polresta Banda Aceh. Pelaku yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembunuhan TM Zainal Abidin alias Cekgu, Jumat (26/4/2013) ditangkap Personel Polresta Banda Aceh, Kamis (2/5/2013) sore.

Sementara Khairul Anshari dibidik dengan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 340 dan 338 KUHP, ditambah dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1959 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

Setelah surat dakwaan selesai dibacakan JPU, majelis hakim meminta tanggapan terdakwa. Tanggapan kedua terdakwa disampaikan dua pengacara yang mendapingi Munir dan Khairul dengan menyatakan tidak mengajukan eksepsi terhadap isi dakwaan yang dibacakan JPU.

Akhirnya, sidang yang ramai dikawal kader PNA itu, ditutup majelis hakim dan dilanjutkan Senin (21/10/2013) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi. (naz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini