Laporan wartawan Tribun Lampung, Noval Ardiansyah
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Advokat Susi Tur Andayani, merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) angkatan 85 dan dan Magister Unila angkatan 2008.
Susi turut dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat melakukan penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Dalam status facebooknya pada Rabu (2/10), Susi menuliskan "Akhirnya mk menjatuhkan putusan yg positif,,,, alhamdulillah". Sementara itu, banyak teman-temannya yang berkomentar dalam statusnya tersebut.
Seperti dialog yang dilakukan Susi dengan temannya Mokh Yunus. "congrats!!!" tulis Mokh Yunus. Susi membalasnya, "Gimana situasi lebak pasca putusan mk bos". Dan dibalas oleh Mokh Yunus, "belum liat langsung TKP. lama engga ke banten".
Komentar lainnya berasal dari Khaibar Hajisyarif yang menuliskan, "Alhamdulillah berarti keadilan di bumi nusantara ini masih bisa ditegakkan, bukan begitu Sus? He he he".
Bahkan, Salah seorang temannya Imam Santoso Soegiarto, pada Kamis (3/10) sekitar pukul 17.00 WIB masih menanyakan bagaimana perkembangan di Lebak.
"Apa perkembangan lebak bu pasca kejadian semalem?" Tulis Imam Santoso Soegiarto. Kemudian pada 27 September, Susi juga menuliskan status "Semoga hasilnya positif. amin yra".
Kemudian, dikomentari oleh Ari Darmastuti dengan tulisan, "Aamin yra. Opo mbak sing semoga positif". Yang kemudian dibalas oleh Susi dengan komentar, "Ari Darmastuti biasa mba lg di mk".
Dan dalam status facebooknya yang ditulis pada 11 September lalu, Susi secara jelas menuliskan status "ke mk dulu ah". Status tersebut banyak dikomentari oleh teman-temannya.
Salah satu komentarnya berasal dari Sang Pencerah yang menuliskan "lagi ngurus timing pilgub ya mbak...?". Sementara komentar lainnya datang dari Mokh Yunus yang menuliskan, "semoga sukses ... bentar lagi pinter bahasa Banten kayaknya".