News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

18 Persen Pengaduan di Dewan Pers Terkait Media Online

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pers Nezar Patria sedang menyampaikan materi Kode Etik Media Online dalam Seminar New Media Aji Pekanbaru, Sabtu di Perpustakaan Wilayah Riau. (Tribun Pekanbaru/Harismanto)

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Harismanto

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Anggota Dewan Pers, Nezar Patria, mengatakan, pesatnya perkembangan media online karena didukung perangkat infrastruktur gadget, smartphone. Akibatnya, pembaca media cetak, penonton TV dan pendengar radio, sebagian mulai beralih ke media online.

“Saya pernah pergi ke sebuah daerah pelosok, yang jalannya saja tidak bagus. Tapi tukang becaknya semua pakai handphone, smartphone malah. Saya tanya, bapak sering pakai internet ya. Dia jawab, nggak saya hanya pakai buat Facebook (yang notabene sebenarnya juga pakai internẹt,“ ungkap Nezar dalam Seminar New Media dan Konvergensi Media, Sabtu (12/10/2013) di Gedung H Wan Ghalib Pustaka Wilayah Soeman HS, Pekanbaru.

Dalam seminar yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru, Nezar mengatakan, saking pesatnya perkembangan media online, Dewan Pers sering menerima pengaduan terkait berita di media online. Tiap tahun angkanya terus naik. Pada 2012 angkanya mencapai 18 persen.

“Porsi terbesar soal pelanggaran kode etik. Ini terkait dengan angka wartawan yang membaca kode etik, yang baru 42 persen, sesuai survei Dewan Pers tahun 2011,“ kata Nezar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini