TRIBUNNEWS.COM , PALANGKARAYA - Warga Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meminta kepada aparat terkait segera mengusut tuntas penambang ilegal yang diduga masih beroperasi di daerah setempat.
"Kami meminta pihak dari Kepolisian Cempaga Hulu bisa segera mengusut tuntas penambang ilegal yang diduga masih beroperasi di lahan warga Tumbang Koling," Oti, kata warga Tumbang Koling saat berada di Palangkaraya, Senin, (14/10/2013).
Oti menjelaskan, sudah satu bulan penuh para penambang ilegal tetap beroperasi di lahan sebesar satu hektare lebih milik warga setempat dan sebelumnya juga sempat ditegur namun tidak digubris oleh pihak penambang.
"Kami hanya berharap pihak aparat hukum dari Kepolisian bisa segera menindak tegas masalah ini, jangan sampai warga setempat mengambil tindakan hukum sendiri," katanya.
Ia menambahkan, intinya warga masih menyerahkan sepenuhnya permasalahan itu dengan pihak Kepolisian agar bisa ada efek jera, namun bila pihak Kepolisian tidak menindak sesuai hukum, seolah membiarkan, warga Tumbang Koling akan melaporkan kejadian itu kepada Kapolda Kalteng.
Sebelumnya warga juga sudah melaporkan kejadian itu baik dari pihak Kapolsek Cempaga Hulu hingga Kepala Desa setempat agar bisa segera mencari solusi terbaik seperti apa, namun hingga kini permasalahan tersebut belum menemukan hasilnya dimana harapan warga Tumbang Koling masih menjadi tanda tanya mengenai penambang ilegal.
Satu bulan penuh para penambang ilegal masih beroperasi di kawasan lahan milik warga setempat, namun hingga kini masih saja dibiarkan tanpa adanya tindakan dari instansi terkait.
Hal yang dilakukan penambang ilegal selama ini hampir merusak lingkungan disekitar dengan berbagai cara untuk mendapatkan hasil tambang berupa emas maupun puy