TRIBUNNEWS.COM - Toni RM, mantan pengacara Pegi Setiawan mendesak Iptu Rudiana bertanggungjawab atas keterangannya memunculkan tiga DPO kasus Vina Cirebon.
Hal ini kembali diungkit setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina ditolak Mahkamah Agung (MA).
Dikatakan Toni, Iptu Rudiana lah yang memunculkan nama-nama para tersangka dan DPO saat diperiksa pertama kali pada 31 Agustus 2016.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.