News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Dewan Adat Dayak Bakal Somasi Majelis Kehormatan MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAJELIS KEHORMATAN MK - Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (dari kiri) Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana, mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan hakim konstitusi Harjono berbincang dengan Wakil ketua MK Hamdan Zoelva, sebelum rapat perdana Majelis Kehormatan MK dengan agenda penentuan pimpinan majelis dan agenda kerja di gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Barat, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013). (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, akan mengajukan  somasi atau teguran keras kepada seorang anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Pasalnya, terdapat pernyataan anggota majelis tersebut yang dianggap melecehkan serta merendahkan masyarakat Dayak.

Pernyataan yang menjadi persoalan itu, terlontar saat majelis menggelar sidang kode etik untuk memeriksa seorang staf Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, Senin (7/10/2013). Sidang itu, disiarkan secara langsung oleh satu stasiun televisi nasional.

"Dalam persidangan etik itu, seorang anggota majelis mengatakan 'saudara bukan orang Dayak kan?' kepada staf Akil Mochtar yang diperiksa. Itu adalah pernyataan yang kami nilai melecehkan masyarakat Dayak," kata pengacara DAD, Andel, Selasa (15/10/2013).

Selain akan mengajukan  somasi, DAD Kalbar juga berencana untuk menghukum secara adat anggota majelis yang dianggap telah menghina masyarakat Dayak. Meski begitu, DAD belum mau mengumbar siapa anggota majelis yang bakal disomasi dan diberi hukuman adat tersebut. (nop)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini