TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, akan mengajukan somasi atau teguran keras kepada seorang anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Pasalnya, terdapat pernyataan anggota majelis tersebut yang dianggap melecehkan serta merendahkan masyarakat Dayak.
Pernyataan yang menjadi persoalan itu, terlontar saat majelis menggelar sidang kode etik untuk memeriksa seorang staf Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, Senin (7/10/2013). Sidang itu, disiarkan secara langsung oleh satu stasiun televisi nasional.
"Dalam persidangan etik itu, seorang anggota majelis mengatakan 'saudara bukan orang Dayak kan?' kepada staf Akil Mochtar yang diperiksa. Itu adalah pernyataan yang kami nilai melecehkan masyarakat Dayak," kata pengacara DAD, Andel, Selasa (15/10/2013).
Selain akan mengajukan somasi, DAD Kalbar juga berencana untuk menghukum secara adat anggota majelis yang dianggap telah menghina masyarakat Dayak. Meski begitu, DAD belum mau mengumbar siapa anggota majelis yang bakal disomasi dan diberi hukuman adat tersebut. (nop)