TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polda DIY dan Polresta Sleman berhasil menangkap 7 pelaku perampokan yang menyekap dan menganiaya Komandan Regu markas Damkar Godean.
Kini masih ada 5 pelaku, rampok bercadar yang diburu polisi usai peristiwa perampokan pada Jumat (13/9/2024) yang diawali dengan laporan palsu ular kobra masuk rumah.
Adapun motifnya dilatarbelakangi sakit hati.
"Hasil penyelidikan kami sementara dari interogasi yang ada, motifnya dari para pelaku ini sakit hati terhadap korban. Namun untuk lebih jelasnya saya pikir kita bisa jelaskan nanti ketika semua pelakunya sudah terungkap sehingga jelas peristiwa apa yang terjadi," kata Direktur Dit Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, Sabtu (21/9/2024).
Selain menangkap 7 orang pelaku, dalam peristiwa pencurian dan penganiyaan di markas damkar Godean ini polisi juga mengamankan bukti satu pistol softgun dan senjata tajam jenis celurit.
Senjata tersebut diduga digunakan para pelaku untuk mengancam korban.
Barang berharga milik korban yang hilang dicuri pelaku juga sudah ditemukan, kecuali satu unit handphone yang masih dalam pencarian.
Kronologi Penangkapan 7 Pelaku, 5 Masih Buron
Endriadi mengatakan, para pelaku dalam peristiwa ini terungkap berawal dari hasil penyelidikan, analisa bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian, maupun hasil wawancara terhadap korban dan saksi-saksi.
Setelah korban membuat laporan di Polsek Godean, tak butuh waktu lama tim opsnal Kepolisian di tanggal 15 September berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku.
Masing-masing berinisial PUR, NUG, dan DD.
Polisi kemudian menginterogasi secara mendalam ketiga pelaku tersebut dan mengecek ulang tempat kejadian perkara untuk menyesuaikan keterangan para pelaku.
Baca juga: Komandan Regu Damkar Godean Tak Berdaya Lawan 6 Rampok Bercadar, Mulut Dilakban, Ditodong Senpi
Hasilnya dua hari berikutnya, yakni di tanggal 17 September 2024 petugas berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku lainnya, yaitu BGS, HS, RH dan OS.
Berdasarkan interogasi dari para pelaku dan hasil identifikasi pihak Kepolisian, total pelaku dalam peristiwa penganiyaan tersebut berjumlah 12 orang.