TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya bocah perempuan asal Cilegon, Banten berinisial APH (5) yang jasadnya ditemukan di pesisir pantai Cihara di Kabupaten Lebak pada Kamis (19/9/2024) dengan kondisi wajah dilakban telah memasuki babak baru.
Ternyata, tiga terduga pelaku telah diringkus oleh pihak dari Polres Cilegon.
Namun, polisi belum membeberkan identitas dari tiga terduga pelaku tersebut.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara menuturkan para terduga pelaku masih dimintai keterangan.
"Sudah kita lakukan kroscek kemudian pengenalan kepada terduga (pelaku), tapi kita masih dalam alibi terduga ini juga masih ada yang kita ambil keterangan lebih lanjut," kata Kemas pada program Sapa Indonesia Akhir Pekan di YouTube Kompas TV seperti dikutip pada Minggu (22/9/2024).
Nyatanya, Kemas menuturkan pelaku tidak hanya tiga orang yang kini sudah diamankan, tetapi masih ada dua pelaku lainnya yang masih buron.
"Kita amankan terduga (pelaku) ada tiga, kemudian yang lakukan pengejaran (diburu) masih ada dua. Jadi belum dapat kita simpulkan pelaku satu atau berapa orang," ujarnya.
Kemas juga membeberkan, berdasarkan hasil autopsi sementara di RS Bhayangkara Polda Banten, APH diduga menjadi korban pembunuhan.
Baca juga: Identitas Pelaku Pembunuhan Bocah yang Jasadnya Ditemukan di Lebak Telah Dikantongi Polisi
Dia menuturkan terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
"Hasil autopsi sementara sudah ada, jadi diindikasikan adanya pembunuhan tapi belum kita simpulkan untuk proses penyidikannya nanti."
"Jadi ada luka-luka lebam di kedua tangan, kaki, perut. Kalau hasil pemeriksaan dari forensik itu juga untuk telinga, hidung, dan mulut ditutup itu agar tidak berbau," tuturnya.
Kemas mengatakan, luka lebam di tubuh APH diakibatkan benda tumpul.
Namun, dia menegaskan korban tidak mengalami kekerasan seksual berdasarkan hasil autopsi.
"Luka lebam ada akibat benda tumpul juga, tetapi kalau untuk pemerkosaan dan sebagainya ketika dicek di bagian intim korban tidak ada," ujarnya.