TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Sejumlah pejabat Pemkab Subang yang kerap mendapat sorotan negatif dari masyarakat terancam akan dirotasi.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Abdulrakhman, kebijakan rotasi dan mutasi pejabat PNS di lingkungan Pemkab Subang tersebut masih mereka bahas.
"Apakah para pejabat yang namanya kurang positif di mata publik akan dirotasi atau tidak, sekarang sedang dibahas. Namun, yang pasti, kami merespons keinginan publik terhadap reformasi birokrasi," ujarnya, Selasa (15/10).
Rotasi dan mutasi sendiri, ujarnya, diprioritaskan untuk badan atau lembaga yang masih kekurangan personel, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, dan beberapa dinas lain.
Setelah nama-nama pejabat mana yang akan dirotasi ke sejumlah instansi yang kekurangan personel itu mereka dapat, ujarnya, Baperjakat akan kembali membahasnya dengan Bupati Subang, Ojang Sohandi.
"Tentu yang nanti memutuskan apakah pejabat pejabat tersebut akan dimutasi adalah Pak Ojang selaku bupati. Kami dari Baperjakat hanya memberi pertimbangan," katanya.
Sebelumnya, massa yang menamakan diri Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (Kampak) yang menuntut pemberhentian lima pejabat di Subang karena dianggap bermasalah. Saat itu, koordinator Kampak, Asep Sumarna Toha, mengatakan para pejabat itu jarang ngantor dan tak bisa kerja.(men)