Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar
TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Pengadilan Negeri (PN) Simalungun melakukan sidang mendengarkan keterangan saksi perbarisan dari polisi terkait pembunuhan Kapolsek Dolok Pardamean Kompol Anumerta Andar Siahaan di ruang sidang
utama.
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Abdul Simbolon ini berjalan lancar. Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), Kamis (17/10/2013) dalam sidang ini Kapolres Simalungun AKBP Andy S Taufik memperlihatkan video saat pihak kepolisian sedang memeriksa tersangka pembunuhan Kapolsek Andar Siahaan.
Tujuan pihak kepolisian menampilkan video ini agar masyarakat tahu saat kepolisian sedang memeriksa tersangka tidak ada tindak kekerasan.
Usai melihat video saat pemeriksaan, Kapolres langsung dipersilakan kembali ke tempat duduk dan Ketua Majelis Hakim Abdul Simbolon langsung menutup persidangan.