Laporan Wartawan Surya,Faiq nuraini
TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP) melalui Balai Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) akhirnya menutup pabrik baja PT Manunggal Sentral Baja (MSB) yang berlokasi di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Meski belum ada pernyataan resmi, namun setidaknya itu hasil yang didapat BPPI ketika bertemu bupati di Pendoppo, Jumat (18/10/2013).
BPPI yang langsung datang ke Mojokerto menemui Bupati MKP. BPPI hadir dengan kekuatan penuh, bersama dua anggtoa DPR RI.
Tampak Dewan Panyantun BPPI Hashim Djojohadikusumo, Ketua Dewan Pimpinan BPPI Luluk Sumiarso, dan Direktur Eksekutif BPPI Adrian Perkasa.
Dua anggtoa DPR dari Komisi I adalah Heri Ahmadi (PDIP) dan Supriyadi (Gerindra).
"Kami didukung 10.000 tanda tangan dari seluruh masyarakat di dunia. Kami bersyukur, Bupati bisa memahami dan memutuskan menghentikan proses pendirian pabrik baja di Trowulan. Sebab, kawasan Trowulan adalah kawasan cagar budaya," kata Hashim usai pertemuan dengan bupati.
Pertemuan BPPI dengan Bupati MKP berlangsung tertutup. Hampir dua jam, Permadi dan sekitar 75 massa Save Trowulan menunggu di luar Pendopo.
Sayang, Bupati MKP usai pertemuan tak muncul.
Namun disampaikan Hashim bahwa Bupati dan BPPI dalam satu semangat mengatasi polemik, mencari jalan keluar, dan melestarikan situs Trowulan.
Dalam waktu tidak lama, proses penghentian pabrik baja milik Sundoro itu akan diproses melalui birokrasi di Pemkab Mojokerto.
"Yang jelas sudah ada pernyataan resmi dari seorang bupati. Bahwa pabrik baja tak lagi didirikan di Trowulan," tambah Luluk.
Massa Save Trowulan bersama Permadi menyambut penghentian pabrik baja dengan tepuk tangan. Spanduk besar Save Trowulan yang digeber langsung digulung dan merapat ke Pendopo mendengarkan pernyataan BPPI.