News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tingkat Kecelakaan Ditekan 3 Persen per Tahun

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah mobil Porsche Panamera dengan nomor polisi B 88 DAN rusak di bagian kiri depan setelah bertabrakan dengan Daihatsu Sirion B 1393 KKS di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (24/3/2013) dini hari. Dari dalam mobil mewah yang diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya itu, polisi juga menyita lebih dari 500 butir pil yang diduga Happy Five. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,  - Pemerintah berniat menekan tingkat kecelakaan di jalan raya rata-rata 3,2 persen per tahun sepanjang 25 tahun terhitung dari 2011.

"Target menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sebesar 80 persen pada 2035," kata Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU), Hermanto Dardak, pada Konferensi Regional Teknik Jalan ke-12 HPJI, Hotel Panghegar, Bandung, Selasa (22/10/2013).

Usaha penurunan tingkat kecelakaan di jalan raya selama 25 tahun itu via penyusunan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) jalan yang bersifat jangka panjang. Secara nasional kerugian ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas sekitar Rp 200 triliun atau 2,9 persen dari produk domestik bruto per tahun.

Menurutnya, Polri mencatat terjadi hampir 120.000 kejadian kecelakaan pada 2012. Sekitar 24 persen terjadi di jalan nasional, 31 persen di jalan provinsi, dan 45 persen di jalan kabupaten dan desa. Mayoritas korban adalah usia produktif dengan usia 26-40 tahun.  (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini