TRIBUNNEWS.COM BENGKULU, - Balai Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu menemukan 24 jenis obat kuat berbahaya serta 31 kosmetik ilegal. Jumlah itu merupakan hasil temuan di dalam Operasi Gabungan Nasional (Opgabnas) yang digelar pada 21 - 23 Oktober 2013.
Kepala BPOM Bengkulu, Zulkifli, Jumat (25/10/2013) mengungkapkan, Opgabnas dilakukan serentak di seluruh BPOM di Indonesia. Di Bengkulu ditemukan produk-produk itu di dua lokasi berbeda, yakni Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara.
Razia dilakukan dengan lima target, yakni sarana operasi seperti toko obat, toko kosmetik, dan depot jamu. Di lokasi itu ditemukan 24 jenis obat kuat mengandung bahan kimia obat.
"Ini untuk wilayah kota Bengkulu dari 24 item obat kuat, 13 item-nya jamu obat kuat yang mengandung Sildental/tadalafil, tiga item jamu rematik atau asam urat yang mengandung Fenilbutazon, Dexamethason, Parasetamol, tiga item jamu gemuk mengandung Siproheptaptadin, dua item jamu pelangsing mengandung Sibutramin, dan dua item jamu sesak nafas mengandung Teofilin/aminophylin," katanya di Kantor BPOM, Jumat (25/10/2013).
Untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, ada empat target sarana operasi baik lapak, toko obat, toko kosmetik. Di Pasar Purwodadi Argamakmur ditemukan 31 jenis kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya sebanyak 279 pot.
"Dari 31 item kosmetik, 16 item kosmetik pemutih mengandung Merkuri dan Hidrokinon serta 15 item kosmetik ilegal," ungkapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan cerdas memilih obat. Sebab obat-obat yang tidak jelas bisa menyebabkan kerusakan pada sel-sel tubuh.
"Jamu obat kuat yang mengandung sildental/tadalafil bisa membuat sakit kepala, pusing, nyeri otot, tekanan darah meningkat hingga menyebabkan kematian, jamu rematik atau asam urat yang mengandung fenilbutazon, dexamethason bisa menyebabkan pendarahan lambung hingga gagal ginjal," ungkap dia.
Parasetamol, kata dia menyebabkan gagal hati, zat siproheptaptadin yang menyebabkan mual, diare hingga anemia. Lalu jamu pelangsing mengandung Sibutramin bisa menyebabkan tekanan darah, dan denyut jantung meningkat, susah tidur, gagal jantung, dan stroke.
Sementera itu, dia juga mengimbau para wanita untuk berhati-hati menggunakan kosmetik berbahaya. Sebab kosmetik yang mengandung merkuri bisa menyebabkan bintik- bintik hitam pada kulit, iritasi kulit, kerusakan permanen pada saraf, otak, ginjal, dan gangguan pada janin.
Selain memberi imbauan masyarakat, pihaknya juga menyarankan kepada distributor dan retailer untuk memberhentikan penyaluran dan perdagangan obat dan kosmetik berbahaya.