TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bercita-cita ingin menjadi polisi, seorang mahasiswa di Kota Palembang berinisial Fh (17) terpaksa berurusan dengan polisi.
Ia dijebloskan ke terunggu Polresta Palembang, lantaran tak mau bertanggungjawab setelah menghamili pacarnya, Ts (17), pada Minggu (27/10/2013).
Warga Sekip Jalan Makmur Palembang itu, diserahkan ke Polreta setempat setelah ditangkap oleh keluarga Ts.
Fh beralasan, ia tidak mau bertanggungjawab dengan cara menikahi Ts lantaran umurnya masih muda dan ingin menjadi polisi.
Ts maupun Fh, ternyata sudah lama berpacaran dan melakukan layaknya suami-istri. Fh menuturkan, ia mulai bercinta dengan Ts saat masih SMA. Menurutnya, hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Aku mulai pacaran dengan dia sejak kelas dua SMA, dan melakukan hubungan suami istri di kosan aku. Selama pacaran, aku dan dia melakukan hubungan sebanyak 10 kali sampai Wulan hamil," ujarnya.
Pelaku menambahkan, ia sempat dua kali memberikan obat kepada Ts agar calon buah hati mereka bisa digugurkan secara paksa. Tapi, upaya bejat itu tak berhasil. Alhasil, Ts melahirkan bayi secara prematur di Rumah Sakit Umum Muhammad Husin, Selasa (22/10/2013).
"Aku tidak mau menikahi Ts, karena aku masih kecil dan aku juga mau mendaftar sebagai polisi," tuturnya.
Saat pelaku menjenguk Ts di Rumah Sakit, saat itulah ia ditangkap keluarga korban dan diserahkan ke Polresta Palembang.
"Sudah seminggu pelaku menghilang dan tidak ada kabar, saat Ts melahirkan ia di kabari dan datang ke rumah sakit, saat itu kami tanya ia tidak mau tanggungjawab, akhirnya kami bawa ke Polresta Palembang". Ujar ibu kandung korban Nr (45).