TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Mungkin hanya di Kota Bandung yang tidak ada demo buruh menuntut upah minimum kota (UMK) tahun 2014.
"Alhamdullilah buruh di Kota Bandung tak menggelar aksi demo karena sudah berdiskusi dan berdialog di Pendopo," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota, Kamis (31/10/2013).
Menurut Emil, panggilan Ridwan Kamil, para buruh, pengusaha dan Pemkot Bandung sepakat mencari solusi yang menguntungkan semua pihak dalam menentukan UMK.
"Dewan Pengupahan buruh sedang merumuskan UMK yang layak dan bisa diterima oleh pihak buruh dan pengusaha," ujar Emil.
Ia mengatakan, jika buruh menuntut terlalu besar maka perusahaan bisa bangkrut dan buruh yang akan rugi juga tidak bisa bekerja lagi.
"Buruh mintanya Rp 2,7 juta, tapi hasil survei KHL Kota Bandung hanya Rp 1,8 juta kemudian pengusaha sanggup bayar 105 persen dari KHL sehingga UMK yang disanggupi pengusaha Rp 1,9 juta," ujar Wali Kota.
Menurut Emil, putusan UMK akan segera ditetapkan oleh tim Dewan Pengupahan untuk ditandatangani. (*)