News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap

Suami Wakil Bupati Wonosobo yang Ditangkap Polri Punya Rekening Rp 60 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heru Sulastyono (HS) seorang pejabat bea dan cukai

Laporan Wartawan Tribun Jatenga Fajar Eko Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, WONOSOBO - Wakil Bupati Wonosobo, Maya Rosida, ternyata adalah istri Heru Sulastyono (46). Heru merupakan pejabat Bea dan Cukai yang ditangkap polisi karena diduga kuat menerima suap dari pengusaha ekspor impor, Selasa (29/10/2013).

Saat Heru dibekuk, Maya sedang dinas ke Batam, Kepulauan Riau, mengikuti acara dinas tentang kabupaten layak anak di Batam pada 28-30 Oktober 2013.

"Heru Sulastyono memang suami dari ibu Maya Rosida," ujar Tri Antoro, Humas Pemerintah Kabupaten Wonosobo saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (30/10/2013).

Tri Antoro menegaskan, kasus yang dialami suami wabub tidak ada kaitannya dengan Pemkab Wonosobo. "Kami tidak tahu menahu tentang urusan pribadi orang lain, lebih baik tanya langsung kepada Ibu Maya Rosida," ucapnya.

Telepon selular Maya Rosida tidak aktif ketika Tribun menghubunginya beberapa kali. Ia juga tidak membalas pesan singkat yang terkirim.

Maya Rosida menjadi Wakil Bupati Wonosobo, mendampingi Kholiq Arif dengan masa periode 2010-2015. Partai pengusung pasangan ini adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Golongan Karya, dan Partai Persatuan Pembangunan. Sebelum menjabat sebagai wakil bupati, Maya tinggal di Jakarta, berprofesi sebagai pengusaha batik.

Heru Sulastyono ditangkap karena dugaan tindak pidana korupsi atau suap proses ekspor impor dan tindak pidana pencucian uang. Ia ditangkap di rumah istri mudanya Widyawati di Perumahan Alam Sutera, Serpong, Banten.

Heru diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari Komisaris PT Tanjung Jati Utama, Yusran Arif, dalam bentuk polis asuransi yang dicairkan pada 2011-2012. Yusran juga memberi Heru mobil Nissan Terano dan Ford Everest. Yusran juga telah ditangkap pada Selasa pagi harinya di rumahnya di Ciganjur, Jakarta Selatan.

Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan Yusran diduga menyuap Heru untuk menghindari audit. Ketika audit kepabeanan digelar, Heru memberi tahu Yusran bahwa bisnisnya-antara lain mencakup ekspor mainan anak dan plastik-akan diaudit kantor Bea Cukai.

"YA (Yusran Arif) ini kemudian melakukan buka-tutup perusahaan untuk menghindarinya," ucapnya.

Kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan suap dan pencucian uang. Menurut Kepala Subdirektorat Money Laundering Polri Kombes Agung Setya, Heru punya 20 rekening. "Di antaranya, rekening satu ada Rp 5 miliar, rekening kedua Rp 2 miliar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini