Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono belum bisa memastikan apakah pemalak dan penganiaya Erik Wibawa (19) warga Babagan Semarang Timur itu anggota polisi atau bukan. Namun demikian pihaknya akan mendalami laporan tersebut.
"Apapun laporannya pasti akan kami tindak, terlepas itu penganiayaan yang dilakukan oleh anggota atau bukan," kata Djihartono kepada Tribun Jateng, Rabu (6/11/2013).
Djihartono menghimbau apabila ada yang mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan tindakan kriminal, diharapkan untuk segera melaporkan ke pihak yang berwajib. (*)