News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepergok Ngamar Briptu Iwan Dibebastugaskan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Padhang Pranoto

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Tindakan tegas dikenakan pada Briptu Iwan, anggota Polsek Kretek yang Sabtu (9/11/2013) lalu, tertangkap basah berduaan dengan seorang perempuan berinisial FN (20). Keduanya kedepatan sedang ngamar di losmen Girijati, Purwosari, Gunungkidul.

Petugas bersangkutan kini dinonaktifkan sementara waktu dari tugasnya sebagai petugas kepolisian di Polsek Kretek. Kapolres Bantul, AKBP Surawan, mengatakan kejadian itu mencoreng nama baik jajaran kepolisian Bantul dan institusi Polri. Dia akan mengambil tindakan tegas terhadap anak buahnya ini.

"Kami sudah mengamankan pihak yang bersangkutan, sementara ini kami bebastugaskan dari tugas keseharian sebagai petugas polisi, sampai nanti sidang kehormatan," terang Surawan.

Surawan menyatakan, tetap akan menerapkan hukuman indisipliner bagi bawahannya. Meskipun telah terjadi kesepakatan damai antara pihak Briptu Iwan dan keluarga FN, pihaknya menilai tetap perlu menjatuhkan sanksi.

"Saya rasa, penerapan sanksi itu tetap perlu, meskipun yang bersangkutan sudah berdamai dengan pihak keluarga FN," ungkap Surawan.

Saat ini anggota yang bersangkutan sedang berada dalam pengawasan dan diamankan dalam lingkungan Polres Bantul, menunggu sidang kehormatan untuk menentukan hukuman bagi Iwan.

"Sampai dengan selesainya sidang kehormatan saya tidak bisa mengatakan hukuman apa yang akan disandang Briptu Iwan," tutup Surawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini