TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral kasus mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Iwas alias Agus Buntung jadi tersangka kasus rudapaksa seorang mahasiswi di Mataram NTB.
Polda NTB menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh korban, mahasiswi di sebuah sekolah tinggi negeri di Mataram, pada Kamis, (28/11/2024).
Kasus ini jadi atensi Anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
Agus Buntung juga meminta bantuan ke Presiden Prabowo agar mendapatkan keadilan.
Tak Punya Tangan, Agus Bintung Bingung Jadi Tersangka Rudapaksa
Adapun dalam video wawancaranya dibagikan akun Instagram @lagi.viral, Agus Buntung mempertanyakan logika yang dipakai untuk mentersangkakannya.
Mengingat kondisinya yang sulit untuk melakukan perbuatan seperti rudapaksa.
Sebab Agus jadi tidak bisa pergi keluar rumah lantaran dituduh sebagai pelaku kekerasan seksual.
"Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana," kata Agus, dikutip dari video akun Lagi viral, Sabtu (30/11/2024).
Baca juga: Kisah Mahasiswa Tanpa Tangan, Agus Buntung Jadi Tersangka Rudapaksa 2 Wanita di Home Stay Mataram
Bahkan, sehari-hari Agus mengaku masih dibantu orangtuanya untuk berpakaian hingga makan.
"Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya. Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun dibantu orang tua. Kok bisa saya dituduh memperkosa atau berhubungan secara paksa, bagaimana saya bukanya gitu," papar Agus.
Agus juga menegaskan bahwa jika tuduhan rudapaksa itu benar terjadi, korban pasti bisa melawan.
Kronologi Versi Agus Buntung
Sementara itu, Agus dalam wawancaranya mengurai fakta sebenarnya soal tudingan ia merudapaksa mahasiswi, dilansir Tribun Bogor.