TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Belum satu hari ditahan, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung sudah berulah.
Ketika hendak dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat pada Kamis (9/1/2024) Agus Buntung memelas.
Dia teriak, memohon agar tidak ditahan, bahkan mengancam bunuh diri.
Hal ini diakui pula oleh Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi.
Kini jelang sidang perdana, Agus Buntung bakal dibela oleh 16 pengacara.
Agus Buntung Histeris, Ancam Bunuh Diri saat Hendak Ditahan
Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi menyampaikan saat Agus Buntung mengetahui ditetapkan sebagai tahanan Lapas, dia sempat histeris dan mengancam akan melakukan bunuh diri.
"Itu disampaikan tadi dihadapan jaksa dan orang tuanya," kata Kurniadi, Kamis (9/1/2025).
Cuaca NTT Hari Ini 31 Juli 2023, BMKG: Waspada Meluasnya Angin Kencang dan Kebakaran Hutan dan Lahan
Prediksi BMKG Cuaca NTT Hari Ini 16 Oktober 2023, Waspada Angin Kencang di Kota dan Kabupaten Kupang
Kurniadi mengatakan saat mendapatkan kabar bahwa akan ditahan di Lapas, Agus Buntung sempat memberontak.
"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kurniadi.
Baca juga: Ditanya Soal Penahanan, Agus Buntung: Kebenaran akan Terungkap!
Kurniadi mengatakan sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan tempati.
Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus tetap sebagai tahanan rumah.
Agus Buntung Memelas, Minta Jadi Tahanan Rumah
Sebelumnya, di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram , Agus memohon agar status penahanannya di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat diubah menjadi tahanan rumah.