TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Massa dari ormas Islam dan sejumlah anggota polisi dibantu brimob detasemen C Polda Jabar sudah berkumpul di PN Cirebon, Rabu (20/11/2013). Mereka berdatangan ke PN sejak pukul 09.00 WIB.
Keberadaan massa dan anggota polisi di PN Cirebon, Jalan DR Wahidin tentu bukan tanpa sebab. Massa akan menyaksikan sidang lanjutan dugaan pembakaran hingga menyebabkan meninggal dunia dengan terdakwa Ayung, sementara polisi akan menjaga jalannya sidang.
Sekitar pukul 10.00 WIB, PN Cirebon akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembakaran hingga menyebabkan meninggal dunia dengan terdakwa Ayung. Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan pembelaan dari terdakwa.
Kasus dugaan pembakaran hingga menyebabkan meninggal dunia dengan terdakwa Ayung terjadi 23 Mei 2013. Ketika itu, warga di Jalan Tanda Barat, Kota Cirebon dihebohkan dengan adanya tiga warga dalam satu rumah terbakar bagian tubuhnya. Mereka adalah Yoyo, Rini dan Ayung. Yoyo merupakan ayah kandung Rini, dan Rini adalah istri Ayung.
Belakangan ditengarai pelaku pembakaran adalah Ayung. Ia tega membakar tubuh mertuanya sendiri Yoyo dengan bensin. Saat Rini hendak memadamkan api di tubuh Yoyo, Rini malah didorong Ayung hingga tubuhnya ikut terbakar.
Tiga orang itu kemudian dirawat di RS Pelabuhan. Menurut medis, Yoyo luka bakar 60 persen, sementara Rini dan Ayung luka bakar 40 persen. Nahas, setelah menjalani perawatan, Yoyo meninggal dunia. (roh)
Baca tanpa iklan