TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Hingga saat ini, Laju, warga Panreng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, yang juga pemilik sabu-sabu senilai Rp 18 miliar, masih belum tertangkap.
Kabarnya, Satuan Narkoba Sidrap, telah mengarahkan segala upaya untuk menangkap Laju. Namun hingga kini masih tak membuahkan hasil.
Termasuk memasang beberapa foto Laju, dalam berbagai ukuran, di beberapa tempat keramaian seperti di terminal, maupun pusat-pusat perbelanjaan.
Sebelumnya, Laju langsung dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel, karena tak berada di rumahnya alias kabur saat digerebek, 28 Agustus lalu.
Pengepungan rumah Laju di Panreng, dipimpin langsung oleh AKBP Anang Pujianto yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Sidrap.
Polisi hanya menemukan istri Laju, Hasnani, bersama 9,4 kilogram sabu tersebut, yang tersimpan dalam sebuah tas di bawah kolong ranjang.
Kabar terakhir, polisi setempat juga menggunakan dukun, untuk mendeteksi tempat persembunyian Laju.
"Semuanya sudah dicoba, termasuk menggunakan dukun, tapi belum juga diketahui ia dimana," kata AKP Andrias, mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap, saat ditemui di Warkop Dg Sija, Cabang Sidrap, Kamis (21/11/2013). (ali/tribun timur)