Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Proses pembangunan Waduk Teritip yang diharapkan sudah bisa digunakan tahun 2017 kembali menemui masalah dalam tahapan awalnya.
Seperti biasa kali ini Pemerintah Kota Balikpapan kembali menghadapi permasalahan dalam hal proses pembebasan tanah untuk pembangunan proyek fisik dari bangunan bendungan tersebut.
Kepala Bappeda Kota Balikpapan, Suryanto, mengatakan pihaknya sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan yang sedianya akan digunakan sebagai kawasan buffer zone.
Namun saat akan dilakukan pembayaran kepada pemilik lahan, ternyata muncul pengakuan dari pihak lain yang juga merasa memiliki lahan tersebut.
Tak ingin nantinya bermasalah di kemudian hari, Pemerintah Kota Balikpapan memilih untuk menunda terlebih dahulu pembayaran, sembari menunggu permasalahan tumpang tindih lahan antara kedua belah pihak yang bersengketa itu tuntas.
"Ini katanya ada lagi pengakuan dari pihak tertentu. Ini yang jadi hambatan kita karena kita kalau lagi bersengketa agak sulit juga membayar," katanya.