News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Edo Warga Keturunan Belanda-China Edarkan Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandar sabu dibekuk saat nyabu

Laporan Wartawan Surya,  M. Taufik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Seorang pria keturunan Belanda-China ditangkap polisi karena kedapatan menjadi pengedar narkoba. Yakni Edward Gradus Luter alias Edo, pria 50 tahun yang tinggal di Rungkut Asri Surabaya.

“Tersangka ini ditangkap di rumahnya. Ketika digrebek, dia sedang mengonsumsi sabu-sabu bersama Abdul Hadi (40) warga Tempel Sukorejo,” ungkap Kapolsek Rungkut Kompol Yakhob Silvana, Senin (25/11/2013).

Dalam penggerebekan tersebut, selain dua tersangka, polisi juga mengamankan seperangkat alat hisap dan sabu sisa pakai.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, ditemukan sabu-sabu sebanyak 11 gram yang disimpan di atas almari Edo.

“Dan setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka Edo ini merupakan pengedar sabu-sabu,” tegas Yakhob.

Dalam pemeriksaan, pria yang bapaknya warga Belanda dan ibunya China ini mengaku sudah lama menjalani profesi sebagai pengedar sabu.

Selain mengedarkan di Surabaya, dia juga biasa mengirim barang ke Pamekasan dan beberapa daerah lain.

Termasuk ketika digrebek polisi, dia baru saja mengirimkan sabu-sabu sebanyak 9 gram ke Pamekasan.

“Dan kita masih menelusuri, kemana sabu-sabu tersebut dikirim,” imbuh kapolsek.

Edo mengaku biasa mendapatkan barang dari seorang bandar sabu yang berada di daerah Sedati, Sidoarjo.

Terahir, dia mengambil barang dari bandar tersebut sebanyak 20 gram.

Setelah itu, 9 gram dikirim ke Pamekasan, dan sisanya disimpan untuk diedarkan di Surabaya. Apes, keburu ditangkap polisi.

“Saya ambil dengan harga Rp 1,1 juta pergram. Kemudian, saya jual Rp 1,3 juta pergram,” jawab Edo di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Rungkut, Senin siang.

Bukti lain yang menyebutkan bahwa Edo merupakan bandar lama, dia juga baru keluar dari penjara dalam kasus yang sama.

Beberapa bulan lalu, dia ditangkap di Pasuruan juga dalam kasus narkoba. dan setelah bebas, dia kembali menjalankan bisnis haramnya tersebut.

“Tersangka Edo ini berstatus residivis. Dia baru bebas dari penjara dalam kasus yang sama. Beberapa bulan lalu, dia ditangkap di Pasuruan dalam kasus serupa,” tambah Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Ari Priambodo.

Menurut Ari, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap bandar yang berada di daerah Sedati. Termasuk mencari siapa-siapa saja yang biasa mengambil barang dari bandar keturunan Belanda-China ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini