Laporan Wartawan Tribun Jateng Galih Permadi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Saksi-saksi kasus korupsiĀ Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) yang melibatkan Bupati Karanganyar Rina Iriani, mulai diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Senin (25/11/2013).
Kejari pada hari ini, dijadwalkan memeriksa empat orang saksi kasus tersebut. Keempat saksi itu antara lain ialah Susmiyati, mantan sekretaris pribadi yang kini staf sekretaris kabupaten. Dalam perkara itu, ia diduga petugas pembagi uang kepada rekanan.
Selanjutnya, Kumalasari, Bendahara PDI Perjuangan Karanganyar; Utit Setyowati merupakan Mantan Bendahara Rina center, kini jadi PNS Pemkab Karanganyar; dan Iriansyah, PNS.
Sebagai ketua tim penyidik Kasi Pidana Khusus Kejati Semarang, Sugeng Riyanta.
Kepala Kejari Solo Yuyu Ayomsari mengatakan, pihaknya menyediakan dua ruang pemeriksaan yakni ruang pelayanan informasi publik dan ruang pemeriksaan pidana khusus. "Satu hari direncanakan memeriksa empat saksi," ujarnya.
Terkait pemilihan Kejari Solo sebagai lokasi pemeriksaan, Yuyu mengatakan agar tidak ada intervensi saksi dari berbagai pihak. "Untuk kondusifitas. Selain itu kami juga mempunyai ruangan yang cukup luas untuk pemeriksaan," ujarnya.
Yuyu mengatakan, tidak ada pengamanan khusus terkait pemeriksaan saksi di Kejari Solo. "Tidak ada pengamanan khusus. Mungkin nanti ketika Bupati Karanganyar diperiksa. Tapi lihat situasi dan kondisi," ujarnya.