Laporan Wartawan Tribun Timur Andi Chaerul Fadli dan Anshar
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah dokter yang tergabung dalam Forum Aksi Solidaritas Dokter Makassar Menggugat (FSDMM), menggelar aksi long march. Aksi tersebut melibatkan ratusan dokter muda.
Titik awal aksi di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar, Jl Urip Sumiharjo (depan Kampus UMI). Aksi jalan kaki tersebut dikawal satu unit ambulance dan beberapa pihak kepolisian menuju kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Sementara ratusan dokter dan calon dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Makassar, sejak pukul 9.25 wita. Mereka membentangkan spanduk putih yang bertulskan "Hilangkan Diskriminalisasi Terhadap Kami".
"Setelah IDI mencermati proses hukum yang tidak adil, ada upaya menjurus pada upaya kriminalisasi dokter di Indonesia," kata Koordonator aksi Abdul Azis, dalam orasinya.
Menurutnya, upaya itu tampak dalam kasus dr Dewa Ayu Setiawan, dr Hendri Simanjuntak, dr Henri Siagon, yang bertugas di Manado. Kekinian, ketiganya divonis hukuman penjara karena diduga melakukan malapraktik.
Ia menambahkan, IDI turut berbela sungkawa atas meninggalnya pasien yang ditangani oleh ketiga dokter tersebut. "Hasil autopsi kematian pasien disebabkam amnion fluid emboli, suatu keadaan yang merupakan resiko medis dan tidak bisa diprediksi dalam tindakan medis," imbuhnya.
"Mereka telah berusaha semaksimal mungkin mengatasi kondisi kedaruratan janin yang dialami oleh pasien, dengan keilmuan mereka. Dan sama sekali mereka tidak berniat untuk menghilangkan nyawa pasien," tandasnya.