Laporan Wartawan Tribun Kaltim Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Pengurus dan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Nunukan, Rabu (27/11/2013) menemui Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan, dan Kajari Nunukan Haji Ewang Jasa Rahadian.
Melalui organisasi yang memayungi 60 anggota itu, para dokter menyampaikan pernyataan sikap protes atas kriminalisasi rekan sejawatnya, dr Hendry Simanjuntak SpOG dan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani.
Keduanya, ditangkap karena menjadi terpidana kasus mal praktik di Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado, pada 2010. Bersama keduanya, dr Hendy Siagian juga dianggap bersalah ditingkat kasasi karena mengakibatkan meninggalnya pasien Julia Fransiska Makatey.
"Nanti kita akan menyerahkan pernyataan, bentuk keprihatinan. Nanti, akan bertemu Kapolres dan Kajari di Kantor Bupati Nunukan," ujar Sekretaris IDI Cabang Nunukan Dokter Bahrullah, Rabu (27/11/2013) ditemui seusai rapat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan.
Bahrullah mengatakan, selain menyampaikan pernyataan sikap, pihaknya juga menggelar mogok kerja. Mogok kerja dilakukan dengan tidak membuka praktik pribadi maupun poli umum di RSUD Nunukan sejak pagi, kecuali untuk hal yang bersifat darurat.
"Pelayanan IGD, rawat inap dan ICU tetap buka. Puskesmas juga tetap buka. Pelayanan umum di poli tutup kecuali emergency," ujarnya.
Ia tak bisa memastikan hingga kapan aksi ini akan berlangsung. "Kita lihat nanti. Untuk sementara hari ini. Kalau tidak ada apa-apa, saya yakin akan ada aksi selanjutnya," ujarnya.
Aksi yang dilakukan ini, merupakan tindaklanjut dari seruan nasional Pengurus Besar IDI. Berdasarkan instruksi, setiap cabang IDI melakukan aksi keprihatinan dan solidaritas.
"Bentuknya diserahkan kepada masing-masing cabang, walau ada petunjuk yang bersifat umum. Di beberapa tempat, demo dan mogok kecuali emergency dan persalinan," ujarnya.