Sementara tersangka, Aldi mengaku jika dirinya tidak hanya memberikan boneka sebagai modal merayu korban agar bisa disetubuhi. AKan tetapi, juga berkali-kali berjanji akan menikah korban jika hamil.
"Yang penting saya tanggung jawab. Meski saya belum bekerja tetapi saya akan bertanggung jawab dan akan menikahinya," pungkasnya.
Hingga kini, tersangka dan korban masih menjalani pemeriksaan di ruang berbeda di ruang Unit Reskrim Polsek Nglames untuk melengkapi berkas penyidikan dan keterangan para saksi.
Baca tanpa iklan