News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wali Murid Demo Tarikan Uang Jariyah di MTsN 2 Kota Malang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan wali murid kelas 7 Madrasah Tsanawiya Negeri (MTsN) Cemorokandang, Kota Malang, menggeruduk sekolah, Rabu (4/12/2013). Para wali murid memprotes uang tarikan yang diterapkan pihak sekolah.

Laporan Wartawan Surya,Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Sebanyak 30 wali murid kelas 7 Madrasah Tsanawiya Negeri (MTsN) Cemorokandang, Kota Malang, menggeruduk sekolah, Rabu (4/12/2013). Para wali murid memprotes uang tarikan yang diterapkan pihak sekolah.

Seorang wali murid, Dian Susanto, mengatakan, MTsN 2 Cemorokandang, menerapkan beberapa tarikan ke siswa kelas 7. Diantaranya, uang tarikan untuk siswa baru sebesar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.

Tarikan itu disebut uang jariyah yang harus diberlakukan untuk semua siswa baru.

Uang jariyah itu diangsur sebanyak empat kali dan harus lunas dalam satu tahun. "Ketika anak saya baru masuk, sekolah sudah menyodori pernyataan itu (uang jariyah). Wali murid disuruh milih yang Rp 2 juta atau Rp 3 juta," kata Dian.

Dikatakannya, sekolah juga mewajibkan siswa untuk membeli seragam di sekolah. Siswa harus membayar Rp 1 juta untuk mendapatkan lima seragam. "Kalau seragam langsung saya bayar, sebab, kalau tidak beli anak saya tidak bisa sekolah. Tapi untuk uang jariyah saya belum bayar, saya merasa keberatan," ujarnya.

Selain uang jariyah dan uang seragam, menurutnya, para siswa juga diwajibkan membayar uang syariah Rp 70.000 per bulan. Terakhir, para siswa juga disuruh membayar uang sumbangan untuk pembangunan masjid Rp 500.000.

"Bagi siswa yang sudah membayar uang jariyah, hanya membayar uang sumbangan pembangunan masjid Rp 300.000 saja. Sebagian siswa memang sudah membayar uang jariyah. Kami sempat protes ke kepala sekolah soal uang tarikan itu, tapi belum ada respon," ujarnya.

Warga lainnya, Bambang, mengatakan, para wali murid merasa keberatan dengan tarikan uang jariyah dan uang sumbangan pembangunan masjid. Menurutnya, para wali murid meminta sekolah menghentikan penarikan uang jariyah dan uang sumbangan pembangunan masjid.

"Sekolah harus mengembalikan uang jariyah ke siswa yang sudah terlanjur membayar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini