Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Seorang siswa SMA swasta di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, berinisial BR, diduga memobol dan mencuri di dua rumah dinas hakim.
Kedua rumah hakim yang dibobol BR itu, berada di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.
BR mengakui semua perbuatanya setelah diinterogasi polisi, Rabu (4/12/2013) petang.
Kapolres Manggarai Ajun Komisaris Besar Tony Binsar, Kamis (5/12/2013), mengatakan BR melakukan aksinya sangat rapi. Tak ada satu pun pintu rumah atau jendela yang dirusak.
Alhasil, Tony mengakui pihaknya sempat kesulitan mengungkap kasus pencurian ini.
Titik terang kasus ini, didapat saat polisi mengarahkan penyelidikan kepada orang-orang yang pernah menempati rumah dinas hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Ruteng tersebut.
Diketahui, BR pernah tinggal di rumah dinas hakim sebagai petugas jaga.
"Kecurigaan mengarah kepada BR, karena sebelumnya dia pernah menjaga rumah korban. Melalui orangtua korban, tersangka dihubungi dan dilakuan intrograsi. BR tak bisa mengelak dan mengakui telah mencuri barang-barang dari dua rumah dinas itu," kata Edy.
BR mengakui, empat kali masuk di dua rumah itu sekitar tanggal 16 Oktober 2013. Dia juga leluasa mengambil barang-barang di dalam rumah itu karena tahu seluk-beluk rumah yang pernah dijaganya.
Barang-barang yang berhasil dicuri ditaksasi senilai Rp 6 juta. Di antaranya ialah dua unit Blackberry touch, Nokia N73, cincin emas putih, dua buah modem, tas hitam merek Eiger, rantai serta gear motor.