TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Noval (32) warga Jalan Kapt Rivai Lr Cempaka Dalam Kelurahan 26 Ilir Kecamatan IB I ditangkap anggota Polsek Ilir Timur II Palembang, Jumat (6/12/2013) sekitar pukul 05.00 WIB.
Noval diduga telah menggadaikan mobil Honda Jazz milik Supriadi, temannya, yang dipinjam pada Juli lalu. Sebelum ditangkap, pemuda ini sempat menjadi buronan selama tiga bulan.
Kepada petugas pemeriksa Noval mengaku baru satu kali melakukan penggelapan. Hal itu ia lakukan karena stres ditinggal istrinya.
"Aku tidak ada kerja lagi pak. Gadaikan mobil teman aku ini untuk buka usaha di Jogja," ungkapnya.
Menurut Noval mobil itu digadaikannya pada Cipto, warga Abi Hasan seharga Rp 18 juta.
"Aku nyesal pak ngadaikan mobil teman aku nih. Uangnya pun habis aku pakai untuk kebutuhan. Aku buka usaha di Jogja," ujar Noval.