TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - PT Kereta Api (KA) Daerah Operasi (Daop) II Bandung, memprediksi jumlah penumpang kereta keberangkatan Bandung selama masa Natal dan Tahun Baru 2014 mencapai 700.184 orang.
"Kami memprediksi ada kenaikan sebesar empat persen. jumlah penumpang kereta keberangkatan Bandung selama masa Natal dan Tahun Baru sebelumnya sebanyak 671.637 orang," ujar Kepala Humas PT KA Daop II Bandung, Jaka Djakarsih, ketika ditemui Tribun di kantornya, Bandung, Senin (9/12/2013) siang.
PT KA menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru berlangsung selama 20 Desember 2013 hingga 5 Januari 2014. Sejauh ini, tiket untuk masa angkutan sepanjang 17 hari itu masih tersedia. Namun, khusus untuk 25 Desember, tiket KA keberangkatan Bandung terjualan sebanyak 90 persen.
Tiket untuk keberangkatan pada 31 Desember mencapai 60 persen yang terjual. "Selain dua hari itu (25 dan 31 Desember) masih di bawah 60 persen tiket yang terjual," katanya.
Sebagian besar tiket kereta api yang terpesan, imbuh Jaka, terutama untuk keberangkatan ke arah timur seperti Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ia menambahkan PT Daop II Bandung tidak menambah armada untuk angkutan Natal dan Tahun Baru.
Namun, PT KA Daop II Bandung meregulerkan pengoperasian kereta api Argo Parahyangan rute Bandung-Jakarta sejak November lalu. Sebelumnya, pengoperasian kereta api dengan kapasitas total 250 penumpang itu hanya bersifat angkutan fakultatif, terutama untuk Minggu dan Senin.
PT KAI memberlakukan tarif batas atas untuk angkutan Natal dan Tahun Baru. Khusus tiket kereta ekonomi (nonkomersial) jarak jauh, PT KA memberlakukan tarif lama untuk keberangkatan mulai 1 Januari 2014.
"Rata-rata, naik dua kali lipat dari harga tiket sekarang," ujar Jaka.
Sekadar pengingat, pada awal September lalu, tarif kereta api nonkomersial jarak jauh sempat turun lantaran adanya dana public service obligation (PSO) dari pemerintah pusat.
Tarif Kutojaya Selatan dari Rp 50.000 menjadi Rp 35.000, tiket Pasundan dari Rp 100.000 menjadi Rp 55.000, dan tiket Kahuripan dari Rp 100.000 menjadi Rp 50.000. Namun, mulai 1 Januari tahun depan, harga tiket kereta api nonkomersial kembali ke harga semula sebelum mendapat dana PSO. (tom)