TRIBUNNEWS.COM, POLEWALI MANDAR - Rapat dengar pendapat antara warga, mahasiswa, dengan DPRD dan Direktur RSUD Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diwarnai kericuhan, Selasa (10/12/2013).
Puluhan warga dan mahasiswa yang menuntut pengembalian dana Jamkesmas, Jamkesda, dan Jampersal yang dipungut dari warga miskin, menyandera Direktur RSUD Polewali Mandar dr Hj Syamsiah dan jajaran manajemennya dengan cara mengunci ruang rapat.
Mereka dilarang keluar dari ruang rapat sebelum menandatangani sembilan kesepakatan atau rekomendasi yang dicapai dalam rapat tersebut.
Pada rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Polewali Mandar itu, warga dan mahasiswa mempertanyakan alasan pungutan biaya kesehatan bagi pengguna Jamkesmas, Jampersal, dan Jamkesda di RS tersebut. Pungutan itu, kata mereka, memberatkan pasien, khususnya pasien tidak mampu.
Para mahasiswa menilai, kebijakan RS selama ini bertentangan dengan undang-undang yang menggratiskan pelayanan kesehatan bagi pengguna Jamkesmas, Jamkesda, dan Jampersal.
Kericuhan memuncak, ketika Direktur RSUD Polewali Mandar menolak menandatangani sembilan butir kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut.
Para mahasiswa yang kecewa langsing mengunci jajaran manajemen RSUD dan anggota DPRD dengan cara mengunci semua pintu ruang rapat sehingga siapapun tidak bisa meninggalkan ruangan tersebut.
Salah satu butir kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan hari ini adalah manajemen RSUD bersedia mengembalikan seluruh dana yang dipungut dari pasien miskin yang dibuktikan dengan kwitansi.
Mahasiwa baru bersedia membuka pintu ruang Komisi IV setelah Direktur RSUD Polewali Mandar menandatangani kesepakatan tersebut.