News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Caleg PDIP Solo Penganiaya Anak Kecil Kembali Disidang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang penganiayaan anak kecil yang dilakukan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Solo dari PDI Perjuangan, Suranta Sulistya Putra kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (11/12/2013).

Laporan Wartawan Tribun Jateng Galih Permadi

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sidang penganiayaan anak kecil yang dilakukan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Solo dari PDI Perjuangan, Suranta Sulistya Putra, kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (11/12/2013).

Sidang kali ini mendengar tanggapan (eksepsi) terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wan Susilo Hadi mengatakan, pihaknya tidak perlu menanggapi pernyataan penasihat hukum terdakwa terkait dakwaan yang kabur dan tidak cermat.

"Dakwaan sudah sesuai penyidikan kepolisian. Soal adanya perkara lain bukan domain eksepsi," ujarnya.

Penasihat hukum menyatakan JPU tidak melihat dakwaan berdasarkan penyebab dan akibat. Bahwa penyebab penganiayaan juga adanya sebab yakni anak terdakwa yang dianiaya korban.

"Soal itu tidak seharusnya dimasukkan dalam eksepsi, seharusnya di pembelaan. Eksepsi seharusnya tidak mengulas materi-materi lain," kata Wan.

Sebelumnya diberitakan, Suranta Sulistya Putra memukul seorang anak kecil, ARB (14). Penyebabnya ARB diduga menganiaya anak Suranta, ABD (9). Orangtua ARB kemudian melaporkan Suranta ke polisi dan kasusnya sudah disidangkan.

Tidak terima, Suranta juga melaporkan balik ARB terkait dugaan penganiayaan terhadap anaknya. ARB sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polresta Solo, ARB telah dipanggil tiga kali tapi belum pernah memenuhi panggilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini