Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Detasmen Khusus 88 Polri, kembali menangkap satu terduga teroris di Lamongan, Jawa Timur, bernama Iwan (32) alias Arqom alias Archam alias Bihay, Minggu (15/12/2013).
Iwan merupakan warga Kelurahan Jetis, Gang 2 nomor 17, Lamongan.
Sunarsih, tetangga depan rumah terduga, menuturkan kepada Surya ia bersama tetangga lain merasa kaget Iwan ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat aksi terorisme.
"Saat ditangkap, sebenarnya Iwan hendak menyewa mobil untuk menjemput mertuanya, Hajah Umamah Fadeli yang sedang sakit di Surabaya," kata Sunarsih kepada Surya, Minggu sore.
Tapi, kata dia, sebelum sampai ke persewaan mobil, sudah keburu ditangkap anggota densus. "Semua tetangga tidak percaya Iwan terlibat jaringan teroris," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Iwan sebenarnya merupakan warga Bekasi yang sejak enam bulan terakhir tinggal di Lamongan mengikuti istrinya.
Terduga ditangkap di perempatan Jalan Kombespol M Duriyat-Jl Soewoko, saat sedang mengendarai sepeda motor.
Saat akan menyergap, anggota Densus 88 menumpang dua mobil Isuzu Elf dan Toyota Innova. Selain itu, ada pula yang mengendarai sepeda motor.
Ali Fauzi, mantan kombatan Mindanau, Ambon dan Poso, saat dikonfirmasi Surya, membenarkan adanya penangkapan warga Bekasi yang tinggal di Lamongan.
"Informasinya, dia itu orang lama yang menghilang sejak kali pertama Densus 88 dibentuk," kata Ali Fauzi.
Namun, Ali Fauzi tidak mau membeberkan terkait jaringan teroris yang diduga melibatkan Iwan.
Sementara itu, dua orang saksi di lokasi penangkapan kepada Surya membenarkan adanya penangkapan oleh Densus.