News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris saat Mengendarai Motor di Lamongan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror

Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Iwan (32) alias Arqom alias Archam alias Bihay, warga Lamongan, ditangkap tim Detasmen Khusus 88 Polri, Minggu (15/12/2013).

Iwan yang berdomisili di Kelurahan Jetis, Gang 2 nomor 17, Lamongan, itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam aksi kelompok teroris.

Menurut informasi yang dihimpun Surya, Iwan sebenarnya merupakan warga Bekasi yang sejak enam bulan terakhir tinggal di Lamongan mengikuti istrinya.

Terduga ditangkap di perempatan Jalan Kombespol M Duriyat-Jl Soewoko, saat sedang mengendarai sepeda motor.

Saat akan menyergap, anggota Densus 88 menumpang dua mobil Isuzu Elf dan Toyota Innova. Selain itu, ada pula yang mengendarai sepeda motor.

Ali Fauzi, mantan kombatan Mindanau, Ambon dan Poso, saat dikonfirmasi Surya, membenarkan adanya penangkapan warga Bekasi yang tinggal di Lamongan.

"Informasinya, dia itu orang lama yang menghilang sejak kali pertama Densus 88 dibentuk," kata Ali Fauzi.

Namun, Ali Fauzi tidak mau membeberkan terkait jaringan teroris yang diduga melibatkan Iwan.

Sementara itu, dua orang saksi di lokasi penangkapan kepada Surya membenarkan adanya penangkapan oleh Densus.

"Tersangkanya dipepet petugas saat bersepeda motor dan langsung diringkus," ungkap saksi yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.   

Menurut saksi, penangkapan cukup cepat hanya berlangsung sekitat 5 menit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini