TRIBUNNEWS.COM - Polisi beberkan kronologi aksi keji yang dilakukan tersangka IS (28) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Kasus kematian Nia dimulai ketika tersangka membeli gorengan dari korban pada Jumat (6/9/2024).
Pada hari itu pula Nia dilaporkan hilang karena tak kembali ke rumah setelah berjualan gorengan.
Aksi keji IS dilakukan seorang diri sekitar pukul 18.30 WIB di jalan yang biasannya dilewati Nia.
Jalan yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) itu memang diketahui sepi karena di sisi sepanjang lintasan hanya hutan.
Pelaku Beli Gorengan Korban
Kejadian ini bermula saat Nia menjalankan rutinitasnya menjajakan gorengan mulai pukul 16.00 WIB di sekitar lokasi.
Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, ada empat orang pemuda sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan.
Lalu, ada tiga pemuda yang hendak membeli gorengan Nia.
"Dilihatlah korban ini oleh empat orang yang sedang duduk-duduk, korban kemudian dipanggil berempat ini, salah satunya pelaku (IS) ingin membeli makanan yang dijajakan korban," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Jumat (20/9/2024) saat konferensi pers.
Dikutip dari TribunPadang.com, dalam kondisi hujan lebat, sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan IS untuk memperkosa korban.
Baca juga: Jejak Persembunyian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Diduga Ada yang Bantu IS
IS sendiri diketahui sudah memiliki niatan merudapaksa Nia sebanyak tiga kali.
Pelaku Sudah Siapkan Tali Rafia
Sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.